Pada kesempatan ini kita akan membahas soal penemu piringan hitam yaitu Alexander Graham Bell.
Alexander Graham Bell lahir di kota Edinburgh, wilayah Skotlandia di
Inggris Raya pada 3 Maret 1847. Bell merupakan seorang ilmuwan yang
berkebangsaan Amerika Serikat yang telah menemukan piringan hitam pada
tahun 1926. Sebelum membahas lebih jauh tentang piringan hitam, kita
akan membahas tentang perjalanan hidup Alexander Graham Bell terlebih
dahulu.
Setelah tidak mendapatkan pendidikan secara formal, Bell selanjutnya di didik oleh keluarganya dan sambil belajar sendiri menggunakan buku yang ia baca. Bell memiliki minat untuk membuat kembali suara vocal yang timbul secara wajar. Minat yang timbul pada Bell merupakan keturunan dari sang ayah, karena ayah Bell adalah seorang ahli dalam bidang fisiologi vocal, yang dapat memperbaiki pidato dan mengajar orang-orang tuna rungu atau tuli.
Setelah tidak mendapatkan pendidikan secara formal, Bell selanjutnya di didik oleh keluarganya dan sambil belajar sendiri menggunakan buku yang ia baca. Bell memiliki minat untuk membuat kembali suara vocal yang timbul secara wajar. Minat yang timbul pada Bell merupakan keturunan dari sang ayah, karena ayah Bell adalah seorang ahli dalam bidang fisiologi vocal, yang dapat memperbaiki pidato dan mengajar orang-orang tuna rungu atau tuli.
Pada awalnya piringan hitam dibuat dari bahan kaca, karet dan plastik, namun yang paling terkenal adalah piringan hitam yang terbuat dari shellac, yaitu bahan kapas yang digunakan untuk membuat kertas manila. Karena mudah rusak, akhirnya menggunakan bahan yang lebih awet, yaitu plastik vinyl, sejenis dengan plastik polymer. Piringan hitam memiliki tiga ukuran, yaitu 78 rpm, 45 rpm, 33 1/3 rpm.
Ada beberapa alat yang dapat digunakan untuk memutar piringan hitam, salah satunya adalah phonograph. Cara kerja dari sebuah piringan hitam sama dengan alat pemutarnya, yaitu menggunakan stylus yang memiliki bentuk seperti jarum yang terletak pada pinggiran piringan hitam. Stylus tersebut berfungsi untuk mencatat simpangan gelombang suara yang telah di rekam di pinggiran piringan hitam, kemudian melanjutkannya ke pengeras suara.
Dari bentuknya, piringan hitam terbilang besar dan sedikit berat, karena beratnya mencapai 90 sampai 200 gram sehingga merepotkan bila akan dibawa bepergian. Piringan hitam banyak disukai orang biasa hingga para musisi di tahun 1950 sampai 1970an, banyak yang merekam lagu-lagu mereka dengan menggunakan piringan hitam. Kelebihan dari piringan hitam adalah suara yang direkam akan terdengar lebih bagus dan tidak mudah rusak.
Biasanya para musisi yang merekam menggunakan piringan hitam hanya merekan dua lagu saja, karena saat itu biaya merekam lagu sangatlah mahal. Pada tahun 1963, kaset tape sudah mulai dikenal namun tidak bias menandingi popularitas piringan hitam. Di dunia, piringan hitam mulai kalah pamor sejak adanya CD di awal tahun 1980. CD telah berhasil menyingkirkan pasaran piringan hitam, karena Cd memiliki bentuk yang lebih kecil, praktis dan suara yang lebih jernih.
Sedangkan di Indonesia, piringan hitam mulai digunakan sebagai alat perekam pada tahun 1957. Pada masa tersebut piringan hitam termasuk barang yang sangat mahal, ditambah lagi dengan alat pemutarnya, sehingga tidak semua orang dapat memilikinya. Hal tersebut membuat piringan hitam kurang terkenal di Indonesia. Hingga saat ini penjualan piringan hitam masih mengalami peningkatan, karena banyak musisi luar negeri yang merilis album barunya dengan format piringan hitam, karena suara yang keluar dari piringan hitam lebih jernih.